Aktadumanews.com, Atambua- Menerima beberapa laporan dan keluhan warga Kapolsek Tasifeto Barat IPDA Makxi Disyon Imanuel Ninu bersama anggota Polsek Tasbar bubarkan permainan Judi Bola Guling di pasar Halilulik yang diduga bermain setiap hari Kamis menggunakan tempat fasilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, Kamis (29/05/2026).
Kapolsek Tasbar Makxi Disyon mengatakan bahwa setelah mendapat keluhan warga Kapolsek Tasbar bersama anggota Polsek melakukan tindakan untuk membubarkan praktik perjudian yang berlokasi di pasar Halilulik.
“Hari kita bubarkan meja bola guling yang buka dipasar bersama anggota dan akan kita lakukan setiap hari kamis,” kata Makxi Disyon.
Menurutnya kehadiran personil Polsek Tasbar yang merupakan tanda kesiapan dalam melayani masyarakat, ketika menerima keluhan warga yang membutuhkan bantuan kepolisian,silahkan sampaikan dan laporkan.
“Apabila bapak ibu melintas wilayah Tasbar menemukan gangguan keamanan maupun praktik judi yang meresahkan warga silahkan hubungi kami karena kami hadir untuk menjamin Keamanan,” ujarnya.
Selain itu salah satu warga yang tak mau menyebutkan nama mengatakan praktik judi di Tasbar sering terjadi keributan antara lain antar bandar bola guling.
“Selain pasar Halilulik di kematian juga sering terjadi keributan sehingga membuat masyarakat resah. Apalgi perkelahian tersebut antar bandar sangat merugikan tuan duka. Kami minta kepada Kapolsek Tasbar beserta jajarannya untuk hentikan praktik permainan Judi Bola Guling yang ada di wilayah Tasbar,” pintanya.


