Aktadumanews.com, Atambua- Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Atambua terkait layanan perbankan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Ruang Kerja Bupati Belu, Selasa (02/06/2026).
Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai langkah ini saling menguntungkan kedua belah pihak, sekaligus mendistribusikan layanan yang sebelumnya hanya terpusat di satu lembaga keuangan.
“Selama ini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya di Bank NTT. Kini dengan adanya pembagian porsi ke BNI, saya berharap peran serta BNI semakin besar dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Belu,” ujar Willybrodus usai penandatanganan.
Lebih lanjut, Bupati Willy Lay menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari seluruh lembaga perbankan yang beroperasi di Belu. Dirinya mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai penyaluran dana CSR dari bank-bank daerah kepada pemerintah maupun masyarakat.
“Saya akan segera mengundang seluruh pimpinan bank di Belu untuk membahas hal ini. Sesuai aturan dan perundang-undangan, penyaluran CSR wajib dilaporkan kepada Pemerintah Daerah. Dana ini berasal dari persentase keuntungan perusahaan dan haknya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah daerah meminta transparansi penuh dalam penyaluran dana tersebut agar dapat diketahui secara jelas alokasi dan pemanfaatannya bagi pembangunan daerah.
“Kami ingin CSR digunakan secara nyata untuk membangun fasilitas atau kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Belu,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Bupati Belu bersama Pimpinan BNI Cabang Atambua, serta penandatanganan PKS secara teknis oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belu dengan pimpinan Bank BNI.


